Source: http://mybook.im3d.net/sharing-pembuatan-izin-usaha-untuk-makanan/
Cuma mau sharing aja buat teman teman yang punya usaha kuliner (khususnya di Bekasi)..,
Karena saya usahanya makanan kecil jadi mau expansi untuk mengembangkan usaha
jualannya dengan mendapatkan ijin dari DINKES untuk label Coklat Mentari (www.CoklatMentari.com).
Walaupun sekarang ini semua bahan olahannya sudah ada label dari DINKES & Halal Mui di masing masing produk kemasannya, tapi kami mau dapat label sendiri untuk COKLAT MENTARI nya agar label produk kami makin dipercaya oleh masyarakat karena sudah melalui proses pengechekan oleh Dinkes setempat.
Karena kalau sudah dapat no Registrasi (P-IRT) dari DEPKES tersebut kita bisa memasukkan/jualan yang lebih besar seperti
masuk ke dalam Pasar Modern (carrefour/Giant..dll), katanya….loh.





